Regulasi Hilir Minyak dan Gas Bumi oleh BPH Migas

Main Article Content

Marga Frenli Tontanio
Naufal Afif Saputa
Berry Bechrowen kings Tombeng
Ramzy Nauval Muzaky
Kiftian Hady Prasetya

Abstract

Sektor hilir minyak dan gas bumi memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui penyediaan dan pendistribusian energi yang merata, berkelanjutan, dan berkeadilan. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) merupakan lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengaturan dan pengawasan penyediaan serta pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dan pengangkutan gas bumi melalui pipa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan fungsi BPH Migas dalam mendukung tata kelola sektor hilir minyak dan gas bumi, khususnya dalam menjamin ketersediaan energi, pemerataan distribusi BBM, dan pengawasan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Penguatan regulasi, efektivitas pengawasan, dan koordinasi antarpemangku kepentingan menjadi aspek penting dalam mewujudkan sistem distribusi energi yang transparan, efisien, dan akuntabel. Dengan demikian, optimalisasi peran BPH Migas diharapkan dapat mendukung pemerataan akses energi, meningkatkan kepastian dalam penyediaan dan pendistribusian BBM, serta memperkuat ketahanan energi nasional.

Article Details

Section
Articles

References

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi. (2025). Hilir migas: Edisi 4 tahun 2025. https://www.bphmigas.go.id/wp-content/uploads/2026/01/Majalah-Hilir-Edisi-4-2025-Single-Pages_c.pdf

Eprilia, F. F. (2022). Pembangunan infrastruktur Refinery Development Master Plan di Balikpapan sebagai sarana ketahanan energi dan revitalisasi ekonomi. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria, 1(2), 246–264. https://doi.org/10.23920/litra.v1i2.755

Hu, J.-L., & Yang, P.-S. (2024). Interactive cycles between energy education and energy preferences: A literature review on empirical evidence. Energies, 17(20), Article 5092. https://doi.org/10.3390/en17205092

Ji, H., Coronado, A. B., Mueller, M. A., Esposito, L. J., Tait, D., & Kim, H. J. (2023). A learning ecology perspective of energy literacy among youth: A case study from Alabama high schools. Sustainability, 15(22), Article 16055. https://doi.org/10.3390/su152216055

Jusoh, M. Y. F., Ishak, N. A., & Sukardi, R. R. (2026). Integrating knowledge and action: A review of sustainability education and energy literacy strategies. Issues and Perspectives in Business and Social Sciences, 6(2), 310–321. https://doi.org/10.33093/ipbss.2026.6.2.6

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (2023). Handbook of energy & economic statistics of Indonesia 2023. https://www.esdm.go.id/assets/media/content/content-handbook-of-energy-and-economic-statistics-of-indonesia-2023.pdf

Maurer, M., Koulouris, P., & Bogner, F. X. (2020). Green awareness in action—How energy conservation action forces on environmental knowledge, values and behaviour in adolescents' school life. Sustainability, 12(3), Article 955. https://doi.org/10.3390/su12030955

Budiman, R., Wardani, D. K., Hindrayani, A., & Sabandi, M. (2026). Renewable energy literacy and multidimensional energy-saving behavior in Indonesia: The roles of personal energy values and energy attitudes. F1000Research, 15, Article 1250. https://doi.org/10.12688/f1000research.185821.1

Republik Indonesia. (2001). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.